Militer.ID
  • 🏠 Beranda
  • ✈ Alutsista
  • ⚓ Kesatuan
  • ★ Pothan
  • ♥ Inspirasi
  • ✍ Sejarah
  • ⚔ Operasi
No Result
View All Result
Download
Militer.ID
  • 🏠 Beranda
  • ✈ Alutsista
  • ⚓ Kesatuan
  • ★ Pothan
  • ♥ Inspirasi
  • ✍ Sejarah
  • ⚔ Operasi
No Result
View All Result
Militer.ID
No Result
View All Result

Garnisun, Pasukan Penegak Hukum Prajurit TNI dan PNS TNI

Ratih Muliasari by Ratih Muliasari
Maret 26, 2025
in Kesatuan
0
Garnisun
Share on FacebookShare on Twitter

Militer.id – Tidak banyak yang tahu ternyata TNI memiliki pasukan khusus yang bertugas sebagai penegak hukum prajurit TNI dan PNS TNI. Pasukan tersebut akan memberikan sanksi atau hukuman kepada prajurit TNI dan PNS TNI yang terbukti melakukan kesalahan yang melanggar hukum. Pasukan khusus tersebut dikenal dengan nama Garnisun. Supaya lebih mengenal mengenai istilah tersebut, mari simak penjelasan lengkapnya dibawah ini.

Apa Itu Garnisun?

Apa Itu Garnisun?

Garnisun itu sendiri berasal dari bahasa Prancis garnison yang memiliki arti melengkapi. Dimana istilah tersebut merupakan sebutan untuk sekelompok pasukan yang berada di suatu lokasi dan bertugas untuk mengamankan.

You might also like

Satuan Bravo 90 TNI AU

Mengenal Satuan Bravo 90: Pasukan Elit TNI AU

Mei 7, 2025
Komando Pasukan Katak TNI AL

Mengenal Komando Pasukan Katak TNI AL

April 29, 2025

Pasukan penegak hukum ini bisa bertempat di suatu kota, benteng, kapal, kastil dan sebagainya. Sebuah kota yang mempunyai banyak instalasi militer biasanya disebut dengan nama kota garnisun. Contohnya seperti Jakarta, Surabaya, Malang, Magelang, dan Cimahi.

Garnisun di Indonesia

Garnisun di Indonesia

Di lingkungan TNI, istilah tersebut merupakan salah satu unit tentara yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi penegak hukum, disiplin, dan tata tertib militer di suatu kota atau wilayah. Selain bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi penegak hukum dan tata tertib militer, juga menyelenggarakan fungsi-fungsi protokoler kenegaraan yang bertempat di wilayah tersebut.

Sebut saja seperti mengatur jalannya upacara-upacara resmi kenegaraan yang melibatkan pasukan kehormatan militer serta dihadiri oleh pemimpin negara dan pemakaman kemiliteran. Anggota pasukan penegak hukum ini biasanya terdiri dari anggota-anggota polisi militer, tentara dan PNS. Di Indonesia sendiri ada tiga satuan pasukan penegak hukum yaitu Garnisun Tetap I/Jakarta, Garnisun Tetap II/Bandung dan Garnisun Tetap III/Surabaya.

Baca Juga : KORPS PUSPOMAL HARUS BISA MENJAGA KEDISIPLINAN DALAM LINGKUNGAN MILITER

Garnisun Tetap I/Jakarta

Komando Garnisun Tetap I/Jakarta (Kogartap I/Jakarta) merupakan salah satu satuan yang berada di bawah Mabes TNI dan organisasi militer yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI dan PNS TNI yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Tugas lain Kogartap I/Jakarta adalah melakukan pembinaan dan juga pengelolaan staf seluruh jajaran Gartap I/Jakarta. Tugas-tugasnya meliputi protokoler kenegaraan ataupun tugas-tugas protokoler skala nasional.

Garnisun Tetap II/Bandung

Garnisun Tetap II/Bandung atau Gartap II/Bandung merupakan salah satu satuan yang ada dibawah Mabes TNI. Satuan ini memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib dan juga disiplin prajurit TNI dan PNS TNI di wilayah Jawa Barat. Mako Gartap II/Bandung beralamat di Jalan Nias Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan tugas Kogartap II/Bandung yaitu memelihara dan juga menegakkan ketentuan-ketentuan pokok kemiliteran untuk meningkatkan soliditas persatuan maupun kesatuan antar satuan di wilayah Gartap II/Bandung dalam rangka membantu pimpinan TNI.

Garnisun Tetap III/Surabaya

Garnisun Tetap III/Surabaya atau Gartap III/Surabaya merupakan salah satu satuan yang ada dibawah Mabes TNI. Satuan ini memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib dan juga disiplin prajurit TNI dan PNS TNI di wilayah Jawa Timur. Mako Gartap III/Surabaya beralamat Jalan Ngemplak 2-4 Surabaya, Jawa Timur.

Tugas Kogartap III/Surabaya yaitu memelihara dan juga menegakkan ketentuan-ketentuan pokok kemiliteran untuk meningkatkan soliditas persatuan maupun kesatuan antar satuan di wilayah Gartap III/Surabaya dalam rangka membantu pimpinan TNI.

Gartap III/Surabaya memiliki wilaya kerja Kogartap III/Surabaya yaitu Subgar 0812/Lamongan, Subgar 0815/Mojokerto, Subgar 0816/Sidoarjo, Subgar 0817/Gresik, Subgar 0829/Bangkalan, Subgar 0830/Surabaya Utara, Subgar 0831/Surabaya Timur dan Subgar 0832/ Surabaya Selatan.

Nah itulah informasi mengenai Garnisun, pasukan penegak hukum prajurit TNI dan PNS TNI. Semoga setelah membaca penjelasan diatas menjadi paham dengan istilah tersebut. Semoga bermanfaat.

Tags: GarnisunPasukan Penegak HukumPasukan Penegak Hukum TNI
Ratih Muliasari

Ratih Muliasari

Related Stories

Satuan Bravo 90 TNI AU

Mengenal Satuan Bravo 90: Pasukan Elit TNI AU

by Ichsan Pratama
Mei 7, 2025
0

Militer.ID - Satuan Bravo 90 (Satbravo 90) merupakan satuan pelaksana operasi khusus Korps Paskhas. Sebelumnya, satuan Bravo 90 memiliki nama...

Komando Pasukan Katak TNI AL

Mengenal Komando Pasukan Katak TNI AL

by Ichsan Pratama
April 29, 2025
0

Militer.ID - Komando pasukan Katak (Kopaska) merupakan salah satu pasukan khusus di bawah kemantraan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Kopaska...

Kopassus

Kopassus : Bertempur Sampai Menciptakan Damai

by Ichsan Pratama
April 26, 2025
1

Militer.ID - Bertempur tanpa rasa takut tetapi tidak nekad, merangkul namun waspada, mendamaikan kubu yang berseteru dan menghargai perbedaan, itu...

Yonif 5 Marinir

Yonif 5 Marinir, Balatyon Unggul, Loyalitas, Profesional dan Militan

by Ratih Muliasari
April 18, 2025
0

Militer.id - Batalyon Infanteri 5 (Gurita Cakti) atau Yonif 5 Marinir merupakan pasukan marinir Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL)....

Next Post
Pesawat Latih Cukiu Sejarah TNI AU

Mengenal Pesawat Latih Cukiu Sejarah Alutsista TNI Angkatan Udara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Tentang
  • Privasi
  • Redaksi
  • Disclaimer

© 2022 Militer.ID - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • 🏠 Beranda
  • ✈ Alutsista
  • ⚓ Kesatuan
  • ★ Pothan
  • ♥ Inspirasi
  • ✍ Sejarah
  • ⚔ Operasi

© 2022 Militer.ID - All Rights Reserved.

Go to mobile version