Apa Saja Hak Pensiunan TNI? Berikut Ulasannya

Pensiun tni

Militer.ID – Tahukah Anda tentang kehidupan pensiunan TNI? Untuk membahasnya, alangkah baiknya untuk memahami beberapa hal terlebih dahulu. TNI atau Tentara Nasional Indonesia merupakan angkatan perang milik Indonesia yang berada dalam naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sebagaimana badan keamanan lainnya, TNI juga memiliki tugas dan fungsi tersendiri sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Tugas dan fungsinya adalah sebagai alat negara untuk menangkal dan menindak berbagai ancaman militer dan bersenjata, dari dalam maupun luar negeri yang dapat mengakibatkan kekacauan terhadap keamanan nasional. Masa tugas seorang prajurit TNI sudah ada dalam UU TNI Pasal 53 yang berbunyi bahwasannya masa dinas prajurit dalam melaksanakan tugas keprajuritan sampai usia 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

Setelah batas usia yang sesuai Undang-undang, maka prajurit TNI sudah bebas tugas dalam artian pensiun. Saat masa pensiun itulah, maka pensiunan TNI akan mendapat tunjangan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1966.

Baca juga:

Tabel Gaji Pensiunan TNI

Setelah purna masa jabatannya, pensiunan TNI akan mendapat pensiunan dan tunjangan setiap bulannya. Gaji pensiunan juga berlaku untuk keluarga, mulai dari tunjangan anak hingga orang tua. Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut ini adalah daftarnya yang bisa Anda lihat.

Pensiunan/TunjanganGolongan TamtamaGolongan Pati
Pensiun dan Tunjangan Pokok Purnawirawan TNIRp1.643.500 – Rp2.220.600Rp1.643.500 – Rp4.448.100
Pensiun dan Tunjangan Pokok Purnawirawan TNI Penderita Catat LangsungRp1.643.500 – Rp2.960.700Rp3.290.500 – Rp5.930.800
Pensiun dan Tunjangan Pokok Punawirawan TNI Penderita Cacat Tidak LangsungRp1.643.500 – Rp2.220.600Rp2.467.900 – Rp4.448.100
Pensiun dan Tunjangan Pokok Warakawuri/Duda TNIRp1.232.700Rp1.232.700 – Rp2.075.800
Pensiun dan Tunjangan Pokok Warakawuri/Duda TNI yang MeninggalRp1.232.700 – Rp1.480.400Rp1.645.300 – Rp2.965.400
Pensiun Pokok dan Tunjangan Warakawuri/Duda TNI yang Diangkat Sebagai PahlawanRp1.232.700 – Rp1.776.500Rp1.974.300 – Rp3.558.500
Tunjangan Pokok 1 Anak Yatim/Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Dunia BIasaRp210.400 – Rp296.100Rp329.100 – Rp593.100
Tunjangan Pokok 2 Anak Yatim/Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Dunia BiasaRp420.300 – Rp592.200 Rp658.100 – Rp1.186.200
Tunjangan Pokok 3 Anak Yatim/Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Dunia BiasaRp525.400 – Rp740.200Rp822.700 – Rp1.482.700
Tunjangan Pokok 1 Anak Yatim/Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Karena DinasRp210.400 – Rp296.100Rp329.100 – Rp593.100
Tunjangan Pokok 2 AnakYatim/Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Karena DinasRp420.300 – Rp592.200    Rp658.100 – Rp1.186.200  
Tunjangan Pokok 3 AnakYatim/Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Karena DinasRp630.200 – Rp888.300Rp987.200 – Rp1.779.300  
Tunjangan Pokok Tiap Anak Yatim Piatu Purnawirawan TNI yang Meninggal Karena Dinas dan Diangkat Sebagai PahlawanRp271.100 – Rp444.200                                      Rp493.600 – Rp889.700
Tunjangan Pokok Orang Tua Anggota TNI yang Meninggal Karena DinasRp410.900 – Rp740.200Rp822.700 – Rp1.482.700                                 
Tabel1. Gaji Pensiunan TNI

Agar Pensiunan TNI Tetap Produktif

Tugas seorang TNI memang relatif berat karena berkaitan dengan keamanan negara. Apalagi jika mereka bertugas ke wilayah terpencil yang tentu saja juga sulit mengakses fasilitas umum. Setelah bertugas sampai waktu yang sesuai aturan, purnawirawan atau pensiunan TNI akan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga. Karena masih mendapatkan gaji, idealnya pensiunan masih bisa mencukupi kehidupan. Apalagi jika anak-anak sudah hidup mandiri dan produktif.

1. Memastikan Keuangan Aman

Membahas tentang hak untuk pensiunan TNI, memang yang paling mudah Anda bisa melihat seperti Tabel 1. Meskipun faktanya ada juga keluhan sebagian pensiunan yang masih memiliki hutang di bank. Masalah keuangan pasca pensiun juga bisa terjadi pada para pensiunan. Menurut pihak PT Asabri (Persero), pensiunan TNI masih punya tanggungan untuk melunasi hutang bank. PT Asabri sendiri merupakan Badang Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang Asuransi Sosial dan pensiun bagi para Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kemenhan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa belum semua anggota TNI dan Polri yang benar-benar siap menjalani masa pensiun. PT Asabri juga mempunyai program persiapan masa pensiun untuk peserta, salah satunya yaitu melalui beragam pelatihan dan keterampilan. Akan lebih menguntungkan jika sebelum pensiun sudah memiliki income lain yang bisa menghidupi.

Ketika jaminan keuangan sudah tidak ada masalah, selanjutnya bisa fokus kepada hal yang lain. Tujuannya agar pensiunan bisa tetap produktif menjalani hari tua yang tenang dan damai. Memang ketenangan itu juga menjadi bagian dari hak para pensiunan TNI yang sudah mengabdi kepada negara selama hidupnya.

2. Menjalani Karier Kedua

Momen menjadi pensiunan bisa untuk aktualisasi diri dengan berbagai cara, misalnya menjalani karier kedua. Jika Anda mencari lebih banyak informasi, maka Anda akan menemukan banyak hal. Misalnya pensiunan TNI yang sukses menjadi pengusaha, mengelola yayasan, mendirikan kelompok belajar, mengelola kebun, dan lain sebagainya.

Memang purnawirawan memiliki hak untuk tetap aktif dan produktif meskipun sudah tidak bertugas. Bukan suatu kewajiban atau paksaan, tapi mengikuti panggilan hati. Bisa jadi, selama masih bertugas atau mengabdi, sebenarnya masih banyak hal yang ingin dilakukan. Dengan demikian, apapun aktivitas setelah pensiun akan memberi kebahagiaan tersendiri.

3. Tetap Menjaga Kebugaran Tubuh

Seorang purnawirawan bisa melakukan berbagai kegiatan positif untuk mengisi waktu luang. Rata-rata usia TNI yang sudah purna masuk dalam kategori lansia. Maka dari itu, penting untuk tetap menjaga kebugaran tubuh dengan olahraga secara teratur. Tidak harus melakukan aktivitas fisik berat, cukup jalan kaki 15-30 menit setiap harinya dengan rute yang tidak harus jauh-jauh. Atau bisa juga mengagendakan kegiatan bersepeda setiap pekan dengan purnawirawan lain.

Lansia relatif rentan dengan penyakit-penyakit tertentu, oleh karena itu penting menjaga asupan makanan agar tetap bugar setiap harinya. Bahkan sebelum menjadi lansia, setiap orang pasti menyadari bahwa dengan tubuh bugar, maka bebas melakukan kegiatan apapun yang menyenangkan. Anda bisa melakukan kegiatan positif seperti travelling, melakukan hobi baru, menghabiskan waktu dengan keluarga, tergabung dalam kelompok sosial. Masih banyak lagi aktivitas positif dan bermanfaat untuk pensiunan TNI.

Kesimpulan

Banyak kalangan yang menantikan masa pensiun, tak terkecuali seorang purnawirawan. Hal tersebut karena mereka bebas melakukan apapun dan tidak terikat dengan kegiatan instansi tertentu. Walaupun begitu, purnawirawan tetap dapat menjalin hubungan baik dengan teman-teman semasa bertugas. Seperti menjadwalkan pertemuan di waktu tertentu sambil mengerjakan kegiatan positif bersama. Kehidupan pasca pensiun seorang purnawirawan mungkin sudah tidak sekuat masa mudanya, tapi lebih banyak waktu yang diluagkan untuk berbagai kegiatan positif.

Memiliki banyak waktu luang untuk keluarga dan orang-orang tersayang tentu jadi anugrah tersendiri. Begitu juga meluangkan waktu untuk lebih banyak ibadah. Di saat-saat seperti ini memperkuat hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa bisa menjadi salah satu kunci kebahagiaan hidup. Kenikmatan akan semakin terasa menyenangkan setelah lelahnya berjuang. Semangat dan sehat selalu pahlawan negeri ini, jasamu akan tetap abadi.

Exit mobile version