Babinsa TNI AD, ada yang pernah mendengarnya? Ya, belakangan diketahui ternyata kata Babinsa mulai melejit, terutama dengan disampaikannya program ketahanan pangan lewat kerja sama TNI AD dengan kemetrian Pertanian.
Babinsa atau singkatan dari Bintara Pembinas Desa TNI AD adalah satuan teritorial yang paling depan di TNI AD.
Mengapa terdepan? Karena Babinsa secara langsung berhadapan dengan masyarakat.
Secara langsung Babinsa juga ada di bawah Komando Rayon Militer, serta bagian dari Komando Distrik Militer.
Sebagai bahan pertimbangan serta pemanfaatan pada aspek teritorial dan beragam penugasan, maka bukan hal baru untuk TNI, bukan juga rekayasa atau rakitan TNI yang hanya sekedar ingin menambahkan peran dalam tugasnya berbangsa serta bernegara.
Baca Juga :
TNI menyadari bahwa hingga saat ini mereka masih belum diketahui banyak pihak atau banyak kalangan, terutama mengenai tingkat bawah hingga tingkat atas.
Kecenderungan untuk terlalu cepat mendefiniskan menurut pemahaman berdasarkan pada pertimbangan yang nyata atau teori, tentunya setiap orang mempunyai pengalaman yang berbeda serta memberikan persepsi sesuai pemahaman masing-masing.
Sehingga tidak jarang peran teritorial TNI malah dipersepsikan dengan istilah “nge-ter” yang artinya hanya mendekati masyarakat untuk memperoleh keuntungan saja, atau masih banyak istilah lain yang sangat multi persepsi.
Bahkan ada saja pendapat “ter” yang artinya menguasai wilayah. Tentu saja pemahaman tersebut sangatlah tidak relevan dengan peran sebenarnya dari seorang teritorial TNI.
Jika distrosi ini benar-benar di diamkan maka tugas dan peran TNI menjadi sangat tidak diakui khususnya untuk tingkat teritorial.
Secara lengkap teritorial TNI merupakan salah satu dari 5 fungsi organik TNI, yang meliputi fungsi intelejen, operasi, personel, logistic serta fungsi teritorial yang mempunyai tugas membina serta mendayagunakan unsur geografi, demografi, serta kondisi sosial untuk menjadi ruang, alat dan juga kondisi (RAK) juang dalam rangka pencapaian tugas poko TNI.
Yaitu menegakkan kedaulatan atas nama negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia.
Babinsa yang merupakan bagian dari tugas utama seorang TNI diselenggarakan dengan sangat professional sebagai bagian dari panggilan tugas agar bisa menjaga keutuhan NKRI.
Jatidiri seorang TNI akan sangat melekat pada dada seorang prajurit kemanunggalan TNI dengan rakyat yang merupakan bagian dari roh serta jiwanya.
Pembentukan Babinsa secara konstitusinal adalah amanat langsung dari penyelenggara pertahanan negara di darat berdasar pada kesepakatan bangsa yang mempunyai legitimasi mendasar dan kuat.
Maksud dari pembinaan teritorial ini adalah bahwa TNI tidak boleh lari dari tanggung jawab yang mereka emban.
Dalam implementasinya Babinsa yang dilaksanakan oleh TNI dengan sangat professional harus selalu mengedepankan kepentingan politik negara yang mengacu pada nilai demokrasi secara utuh.
Selain itu mereka juga harus mengutamakan supermasi sipil serta tetap memegang teguh jati diri seorang TNI.
Pelaksanaan Bintara harus bisa diukur, dipertanggungjawabkan dan juga dirasakan manfaatnya dengan sangat nyata baik secara actual maupun factual untuk kepentingan aspek pertahanan dan kesejahteraan dengan pedoman prinsip penyelenggaraan pertahanan negara.
Lalu, sebenarnya apa tugas pokok Babinas TNI AD, apakah hanya sekedar mendekati masyarakat saja?
Berdasarkan Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 yang sudah ditetapkan sejak 8 April 2008, seorang Babinsa atau Bintara Pembina Desa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk yang diberikan atasan, Rayon Militer.
Sedangkan dilihat secara pokok, tugas para bintara akan meliputi pengumpulan serta pemeliharaan beberapa data yang berhubungan dengan aspek geografi, demografi sampai sosial dan potensi nasional di daerah kerjanya.
Hal ini juga sangat meliputi cukup banyak sekali aspek, diantaranya aspek Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), sarana-prasaran serta infrastrukutur di wilayah binaannya.
Sehingga sudah jelas, bahwa tugas Babinsa di masyarakat bukan sembarangan tugas pendekatan saja. Lebih dari itu, mereka akan bertanggung jawab dengan pemasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Contoh aplikasi tugas ketika terjadi bencana alam di suatu wilayah, maka dengan sigap Babinsa lah yang akan menjadi informasi awal operasi militer selain perang lewat operasi kemanusiaan yang dilakukan TNI AD ataupun gabungan.
Contoh pengaplikasian tugas Babinsa lainnya adalah, mereka akan tahu dimana saja sumber air bersih berada, dimana lapangan yang dapat dijadikan tempat pengungsian, siapa warga yang mempunyai radio amatir dan akan sangat bermanfaat untuk melakukan komunikasi serta tugas lainnya yang berhubungan dengan cadangan pangan untuk masyarakat setempat.
Juga mereka akan memberikan informasi awal atau terkini mengenai situasi dan kondisi di wilayah tersebut untuk pasukan tempur yang akan bertugas di wilayahnya.
Semua harus benar-benar dilaporkan pada komandan terlebih dahulu dengan cepat.
Para Babinsa TNI AD yang juga merupakan bintara senior dari unit satuan tempur yang sudah menyelesaikan masa baktinya di satuan asal tersebut, sebelum resmi bertugas langsung harus menjalani kursus atau pelatihan lebih dulu semalam beberapa bulan agar mengacu pada buku ajar yang telah diterapkan.
Itulah peran penting Babinsa TNI AD untuk masyarakat yang sangat penting Anda ketahui. Tidak mudah menjadi seorang TNI, banyak yang harus dipertanggung jawabkan, mulai dari diri sendiri hingga kesejahteraan masyarakat.
Sehingga tidak etis rasanya jika ada tanggapan seorang Babinsa hanya ingin mendekati masyarakat untuk memperoleh keuntungan tertentu saja, karena mereka berdiri atas nama negara bukan atas nama pribadi.