Militer.ID – Posisi geografis dan kondisi iklim Indonesia memang menyimpan potensi yang yang unggul. Tapi, konsekuensinya juga cukup berat dalam hal risiko bencana alam. Dengan besarnya risiko bencana alam tersebut, serta kondisi yang tidak mudah untuk diprediksi, apa yang terjadi? Indonesia membutuhkan peran serta dari seluruh pihak. Termasuk peran TNI dalam penanggulangan bencana. Apa saja peran TNI dalam penanggulangan bencana?
Pemerintah melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sangat berperan penting. Begitu juga institusi pemerintahan lainnya. Termasuk militer, dan komponen masyarakat serta pihak swasta tidak hanya dibutuhkan pada tindakan responsif setelah bencana terjadi tetapi juga mitigasi bencana.
Baca juga :
- Provos TNI AD : Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi
- Pasmar 2 : Pasukan Marinir TNI Angkatan Laut di Wilayah Tengah Indonesia
- KRI Dr Soeharso : Kapal Rumah Sakit Milik TNI Angkatan Laut
Contoh Peran TNI Dalam Penanggulangan Bencana
Anda mungkin sudah melihat fungsi utama TNI dalam menjaga stabilitas negara secara sekilas. Setelah itu Anda berpendapat bahwa tugas penanggulangan bencana ataupun mitigasi bencana tidak selaras dengan fungsi tersebut.
Akan tetapi, ada beberapa fakta penting tentang peran militer dalam membantu korban bencana. Anda bida melihat kilas balik beberapa kejadian bencana alam seperti; bencana gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 silam. Kemudian letusan gunung Merapi Yogyakarta pada tahun 2010 lalu, dan bencana gempa bumi yang melanda Cianjur belum lama ini. Kenyataannya, ada beberapa kelemahan yang perlu perbaikan.
Ada beberapa contoh peran TNI dalam penanggulangan bencana. Yang paling mendasar adalah sistem koordinasi antar sektor dalam penanggulangan bencana alam. Koordinasi yang efisien dan optimal serta menyeluruh adalah salah satu elemen terpenting dalam proses penanggulangan bencana alam. Terlebih dari itu, juga dalam proses mitigasi bencana dan edukasi.
TNI atau satuan militer Indonesia ini memiliki kapasitas dalam hal struktur organisasinya, dengan jaringan komandonya yang menyentuh hingga tingkat daerah. Begitu juga dengan dislokasi satuan-satuan militernya untuk melaksanakan tugas kondisi darurat.
Bukan hanya itu, sebenarnya TNI mengemban tugas nonmiliter, atau nirmiliter, yang telah diatur dalam pasal 7 Undang-Undang RI No.34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI yaitu Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu membantu untuk menanggulangi risiko bencana alam.
Bentuk Partisipasi TNI Dalam Penanggulangan Bencana
Seperti yang dapat Anda saksikan lewat berbagai kanal berita ketika bencana alam melanda suatu daerah di Indonesia, TNI bersama seluruh pihak lainnya bergerak menanggapi bencana alam. Khususnya dalam membantu memaksimalkan jalannya kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana.
Bersama dengan seluruh pihak yang terkait, baik dari pemerintahan, sipil dan swasta, berbagai pekerjaan dilakukan dalam penanganan bencana alam dilakukan oleh TNI, seperti:
- evakuasi korban selamat dan yang tidak selamat,
- perawatan pada korban yang terluka,
- penyaluran bantuan seperti alat kesehatan, kebutuhan sehari-hari hingga makanan,
- pengadaan penampungan dan fasilitas darurat lainnya,
- pembersihan daerah yang terdampak bencana
- pembangunan kembali dan pemulihan area yang terkena dampak bencana alam.
Berikut adalah penjelasannya secara detail;
1. Evakuasi Korban Bencana Alam
Ada kondisi darurat akibat bencana alam yang menyebabkan daerah terisolir lantaran akses jalan putus sehingga kendaraan darat tidak bisa melewatinya. Kondisi seperti inilah yang membutuhkan peran TNI AU dengan cara evakuasi jalur udara. Proses tersebut adalah Pengungsian Medis Udara (PMU) karena transportasi darat dan laut tidak menjangkau lokasi para korban.
Selain cara-cara penanggulangan sesuai prosedur, masih ada hal lain yang dilakukan oleh prajurit militer untuk masyarakat. Misalnya TNI AL menggunakan fasilitas mobil Smart Truck Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal). Dengan fasilitas itulah TNI AL ikut melaksanakan program trauma healing dengan menampilkan tayangan hiburan di lokasi pengungsian, yaitu Lapangan Joglo, Cianjur.
2. Perawatan kepada Korban yang Terluka
Untuk memberi perawatan kepada korban yang terluka, TNI mengacu kepada Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 tentang Evakuasi Medik Dalam Penanggulangan Bencana. Evakuasi Medik adalah serangkaian proses untuk memindahkan korban dari satu tempat ke tempat lain menggunakan fasilitas dan SDM kesehatan yang lebih memadai sesuai kebutuhan para korban.
3. Penyaluran Bantuan untuk Para Korban
Berikutnya, peran TNI dalam penanggulangan bencana adalah berkaitan dengan penyaluran bantuan untuk para korban. Agar lebih cepat, prosedur penyaluran bantuannya adalah melalui udara. Seperti TNI AU mendistribusikan bantuan logistik menggunakan helikopter NAS 332 Super Puma dari Skadron Udara 6 Pangkalan Udara Atang Sendjaja,Bogor ke sejumlah desa yang sulit aksesnya.
4. Pengadaan Penampungan dan Fasilitas Darurat Lainnya
Peran TNI dalam fase tanggap darurat adalah membantu aktivitas pengadaan dapur umum menggunakan sarana dan prasarana yang ada dengan tetap koordinasi bersama Pemerintah Daerah. Selain itu juga membantu memperbaiki infrastruktur vital yang kondisinya rusak dengan cara mengerahkan alat dan perlengkapan yang ada seoptimal mungkin.
Peran TNI Menanggulangi Bencana, Dari Hulu ke Hilir
Lebih dari sekadar penanganan bencana alam, TNI turut berperan dalam upaya mitigasi bencana, bahkan sebelum suatu bencana terjadi. Tujuannya adalah untuk mengurangi imbas bencana alam. Salah satu strategi yang digunakan adalah program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) yang bersinergi dengan Badan Dinas Sosial.
Partisipasi TNI dalam hal mitigasi bencana ini adalah memberikan edukasi atau penyuluhan dan pemahaman pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam skala nasional terhadap potensi bencana alam. Diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan seperti melakukan reboisasi di hutan gundul.
Peran TNI dalam penanggulangan bencana di Indonesia nyatanya berkaitan dengan proses hulu ke hilir, mulai dari pencegahan, proses penanganan hingga pemulihan pasca bencana alam. Partisipasi TNI dalam hal ini diharapkan turut membantu mempertahankan stabilitas negara dalam kondisi darurat tersebut karena bahaya nonmiliter.
Contohnya adalah bencana alam memberikan ancaman pada stabilitas negara, tidak hanya pada daerah yang terdampak. Keterlibatan TNI pada proses penanggulangan bencana tentu saja tidak hanya berdiri sendiri, tapi bekerjasama atau bersinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah sampai masyarakat.