Inilah Daftar Lengkap Alutsista TNI AD, AU, dan AL

alutsista

Militer.ID – Salah satu unsur pembentuk kekuatan militer suatu negara adalah Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata). Ini berhubungan dengan sistem senjata, kendaraan, dan perlengkapan militer lainnya yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Sebelum mengetahui lebih jauh tentang Alutsista TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, tahukah Anda tentang hal ini? Kekuatan militer Indonesia di tahun 2022 berada pada urutan ke-15 dari 140 negara sedunia menurut pemeringkatan Global Firepower (GFP). Hal itu menandakan posisi kekuatan militer Indonesia naik satu tingkat dari tahun 2021 yang berada pada posisi ke-16. GFP sendiri merupakan situs web independen berbasis statistik yang melacak informasi pertahanan negara sedunia dan selalu ada update setiap tahun.

Menurut informasi dari www.globalfirepower.com, ada 50 indikator yang menjadi faktor penilaian Global Firepower untuk menghitung skor power index setiap negara. Semakin tinggi tingkatan militer suatu negara, skor power index negara itu akan semakin kecil. Kebalikannya, jika skornya makin besar maka makin rendah peringkat militernya.

Baca juga:

Lantas, Sebenarnya Apa Pengertian Alutsista?

alutsista
Alutsista (Sumber: Tirto)

Definisi dari alutsista terdapat dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 17 Tahun 2014. Permenhan tersebut menjelaskan aturan tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata dalam Lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pasal 1 ayat (1) dalam Pemenhan Nomor 17 Tahun 2014 menjelaskan definisi atau pengertian dari alutsista. Bunyinya sebagai berikut: “Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Alutsista TNI adalah alat peralatan utama beserta pendukungnya yang merupakan suatu sistem senjata yang memiliki kemampuan untuk pelaksanaan tugas pokok TNI.”

Data Alutsista terbagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan Permenhan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Laporan Data Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Pasal 2 menyatakan pengkategorian alutsista TNI di lingkungan Kemenhan, Markas Besar (Mabes) TNI, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Inilah Daftar Alutsista yang Anda perlu ketahui.

1. Alutsista TNI dalam lingkungan Kemenhan

Berikut adalah alat utama sistem senjata di Kementerian Pertahanan

2. Alutsista dalam lingkungan Mabes TNI

Berikut adalah alat utama sistem senjata alat utama sistem senjata di lingkungan markas besar TNI

3. TNI AD

Berikut adalah alutsista (alat utama sistem senjata) milik TNI AD

4. TNI AL

Berikut adalah alat utama sistem senjata milik TNI AL

5. TNI AU

Berikut adalah alat utama sistem senjata milik TNI AU

Untuk meningkatkan kualitas alutsista di Indonesia, kita dapat melihat keseriusan pemerintah dalam bidang ini. Bahkan ini juga berlaku untuk non-alutsista, serta sarana prasarana pertahanan. Nilai anggaran untuk modernisasi alutsista memperoleh alokasi lebih besar daripada tahun sebelumnya.

Dalam rangka meningkatkan kekuatan tempur TNI (Tentara Nasional Indonesia) demi pertahanan negara, maka pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 43,26 triliun. Hal ini termasuk dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022. Sebagai informasi, nilai anggaran meningkat sebesar 33,19% dari outlook 2021 yaitu sebesar Rp 32,48 triliun.

Exit mobile version