Militer.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) adalah bagian dari angkatan perang yang bertanggung jawab dalam pertahanan negara di wilayah darat. TNI AD memiliki kesatuan yang membina para penerbang dari Matra Darat di bawah komando komando Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).
Tugas Pusat Penerbangan Angkatan Darat
Pusat Penerbang TNI AD mengemban tanggung jawab melaksanakan penerbangan Angkatan Darat, baik dalam Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Non Perang. Seperti contohnya, manuver mobil udara, bantuan tembakan udara, pengintaian udara, dukungan komando, dan pengendalian angkutan udara.
Puspenerbad merupakan satuan yang memiliki sarana penerbangan, serta mendukung mobilitas tempur TNI AD. Pusat Penerbang TNI AD dikirim ke medan perang, apabila keunggulan udara telah dikuasai oleh pihaknya. Tembakan artileri sudah tidak dapat menjangkau sasaran di balik bukit, helikopter Angkatan Darat (AD) atau pasukan mobil udara (mobud) dapat menyerang secara langsung.
Pelatihan Pasukan Penerbangan TNI AD
Pelatihan tembakan udara Puspenerbad terletak di Ambal, Jawa Tengah. Para penerbang TNI AD berlatih cara menembak dari udara, serta mempelajari taktik melakukan serangan melalui udara. Perawatan jenis pesawat yang digunakan oleh pasukan ini didukung oleh Detasemen Perawatan, dimana perawatan dilakukan sampai tingkat Aviation Intermediate Maintenance (AVIM).
Calon personel Penerbad dilatih melalui Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek TNI (Sekbang PSDP TNI). Pelatihan dibagi menjadi dua kategori, yaitu calon penerbang helikopter dan calon penerbang pesawat bersayap tetap.
Calon penerbang helikopter dilatih di Pusat Pendidikan Penerbang Angkatan Darat (Pusdik Penerbad) yang berlokasi di Landasan Udara Ahmad Yani, Semarang. Para calon prajurit berlatih sebanyak 200 jam terbang dengan helikopter bermesin piston Hughes-300C.
Dilanjutkan dengan simulator BO-15 atau Bell-412 dengan jam terbang sekitar 20 jam. Pelatihan ini bersifat wajib sebelum transisi sebagai Copilot pada jenis helikopter yang telah ditentukan.
Sedangkan, calon penerbang pesawat bersayap tetap dikirim ke Sekolah Penerbangan TNI AU yang terletak di Yogyakarta. Latihan diawali dengan pesawat Bravo sebanyak 120 jam, sedangkan untuk latihan dasar menggunakan pesawat C-34C Mentor bermesin turbo kurang lebih 60 jam.
Setelah lulus, calon prajurit dikembalikan ke Penerbad. Selanjutnya, melakukan transisi sebagai Copilot jenis pesawat bersayap tetap yang telah ditentukan. Penerbang TNI AD dibagi menjadi 3, diantaranya penerbang, pemelihara pesawat terbang, dan pelayanan penerbangan.
Klasifikasi Penerbang TNI AD – Pilot Angkatan Darat
Terdapat pengelompokan atau klasifikasi penerbang yang ada di dalam tubuh TNI AD diantaranya adalah Co-pilot (Penerbang II), Captain Pilot (Penerbang I), Instruktur Pilot (Pelatih Terbang), Maintenance Test Pilot (Penerbang uji har), Penerbang Standarisasi, dan Check pilot. Instruktur Pilot dibina oleh Satlatbangdik, Copilot dan Captain Pilot dibina oleh Skadron, sementara Penerbang uji har dibina oleh Denahrsabang.
Baca Juga :
Maimun Saleh Pilot Pesawat Tempur Pertama Asal AcehMengenal Pesawat Latih Cukiu Sejarah Alutsista TNI Angkatan Udara
Secara umum, pemeliharaan pesawat terbang (Harsabang) disebut dengan teknisi atau mekanik pesawat. Kualifikasi ini harus ahli dalam bidang mekanik, avionik, ahli persenjataan, listrik, radio, dan technical inspector (TI).
Pelayanan Penerbangan (Yanbangan) mencakup Pengawasan Lalu Lintas Udara (PLLU), meteorologi, pemadam kebakaran, serta kesehatan. Selain itu, tugas dari Yanbangan dibantu oleh prajurit non kualifikasi untuk bekerja sama dalam pelaksanaan penerbad secara administrasi.
Puspenerbad memiliki program jangka panjang yang dirancang pada tahun 2004 hingga 2020. Rancangan tersebut menargetkan pembentukan 8 Skadron Penerbad yang terdiri dari 6 Skadron Serbu dan 2 Skadron Serbaguna. Rencananya dua Skadron Serbu akan berpangkal di kawasan Divisi I dan II Kostrad. Penambahan Skuadron tersebut menghadirkan setidaknya 200 pesawat. Idealnya satu Skuadron adalah 24 pesawat, dengan penerbang dan awak kurang lebih 1000 orang.
Itulah tugas dan pelatihan yang ditempuh oleh calon Penerbad. Perlu diketahui pula bahwa calon penerbang di Pusat Penerbang TNI AD harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap yang harus dihayati dalam dunia penerbangan. Bukan hanya itu, prajurit harus bisa memprioritaskan keselamatan kerja saat melaksanakan tugas. Hal ini sangat penting karena merupakan tolok ukur keberhasilan seorang penerbang.