Mengenal Puskes TNI : Sang Penjaga Keselamatan TNI

Puskes TNI

Militer.id TNI ternyata juga memiliki badan khusus yang mendukung kesehatan dan dikenal dengan nama Puskes TNI. Istilah tersebut merupakan singkatan dari Pusat Kesehatan TNI. Pusat Kesehatan TNI ini berkedudukan langsung di bawah Mabes TNI. Supaya lebih mengenal Pusat Kesehatan TNI, simak uraian dibawah ini.

Seputar Pusat Kesehatan TNI

Pusat Kesehatan TNI adalah badan pelaksana pusat TNI yang memiliki fungsi dan tugas untuk menyelenggarakan dukungan kesehatan TNI. Dukungan tersebut meliputi operasi maupun latihan TNI, rekrutmen integratif, pembinaan dan pelayanan kesehatan integratif, pengembangan tenaga kesehatan. Selain itu, untuk pengembangan perangkat lunak kesehatan serta bakti dan kerja sama di bidang kesehatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.

Sejarah Pusat Kesehatan TNI 

Sebelumnya Pusat kesehatan TNI memiliki nama Pusat Kesehatan ABRI. Pusat Kesehatan TNI ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan keamanan/Panglima ABRI No: Kep/A/496/1968 pada tanggal 11 September 1968. Pada awalnya Puskes ABRI merupakan kepanjangan dari Pusat Pemeliharaan Kesehatan ABRI. 

Puskes ABRI dibentuk ketika pemerintah dan juga rakyat Indonesia sedang giat mengadakan konsolidasi dengan membenahi semua aspek kehidupan bangsa Lahirnya Puskes ABRI ini merupakan wujud integrasi di lingkungan ABRI yang sebelumnya ditandai dengan penghapusan Menteri Intern Angkatan Darat/Kepolisian dan berubah menjadi Menhankam/Pangab.

Puskes ABRI dibentuk dan memiliki tugas pokok untuk membantu Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI dalam merumuskan kebijakan umum dan pokok di bidang pembinaan kesehatan ABRI serta pengendalian pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca Juga : KORPS KESEHATAN MILITER, KECABANGAN TNI AD BERKEMAMPUAN KHUSUS DALAM BIDANG KESEHATAN

Fungsi Utama Pusat Kesehatan TNI 

Ada 8 fungsi utama Pusat Kesehatan TNI, antara lain:

  1. Memberikan dukungan kesehatan secara fleksibel dihadapkan pada kebijakan penugasan operasi yang berkaitan dengan waktu, pola, daerah operasi dan juga macam operasi yang dilaksanakan oleh TNI.
  2. Memberikan dukungan kesehatan jiwa militer yang meliputi penyiapan kejiwaan prajurit sebelum diberangkatkan, memonitoring perkembangan kejiwaan selama penugasan dan juga mengevaluasi kondisi kejiwaan setelah kembali dari penugasan.
  3. Mengoordinasikan fungsi deteksi, pencegahan maupun penatalaksanaan dampak dari senjata biologi dan juga kimia dengan mengembangkan kemampuan biologi, kimia, radiasi serta di bidang ketahanan hayati (biodefence).
  4. Menyelenggarakan atau mengadakan pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi calon atau anggota TNI untuk penugasan maupun pendidikan secara integratif dengan mengedepankan interoperabilitas serta mengesampingkan ego sektoral serta pengelolaan logistik terintegrasi.
  5. Pembinaan administrasi, sarana maupun kerja sama profesi kesehatan militer maupun menintegrasikan pelayanan kesehatan untuk mencapai hasil yang paripurna.
  6. Melaksanakan pembinaan akutansi BMN.
  7. Melaksanakan pembinaan kesehatan di lingkungan TNI.
  8. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi diatas Puskes TNI bisa mengerahkan dan mengoordinasikan kesehatan angkatan.

Visi dan Misi Pusat Kesehatan TNI

1. Visi Pusat Kesehatan TNI

Pusat Kesehatan TNI memiliki visi yaitu terwujudnya Pusat Kesehatan TNI sebagai Badan Pelaksana Pusat yang handal dalam menyelenggarakan dukungan kesehatan terpadu dan juga pelayanan kesehatan terintegratis dengan tujuan untuk mendukung tugas pokok TNI.

2. Misi Pusat Kesehatan TNI

Supaya visi dan misi Puskes TNI tercapai, maka dalam pelaksanaannya mengacu pada nila-nilai Pusat Kesehatan TNI, yaitu berpihak kepada kepentingan negara, bertindak cepat dan tepat, bisa bekerja sama dalam tim dan didukung integritas tinggi serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Exit mobile version