Militer.ID – Pernahkan Anda menghadiri sebuah acara pernikahan seorang prajurit militer, atau bahkan menjadi salah satu anggota keluarga atau tamu undangannya? Pernikahan prajurit militer ini identik dengan upacara pedang atau biasa disebut upacara pedang pora. Tidak hanya sebagai tradisi, upacara ini memiliki makna penting bagi seorang prajurit militer yang tengah menyelenggarakan resepsi pernikahan.
Prajurit militer yang bisa menyelenggarakan upacara pedang pora adalah para Perwira yang mana berasal dari Akmil (Akademi Militer), AAU (Akademi Angkatan Udara), AAL (Akademi Angkatan Laut), Akpol (Akademi Kepolisian), Sepawamil (Sekolah Perwira Wajib Militer), IDP (Ikatan Dinas Pendek), hingga Semapa PK (Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia). Penyelenggaraanya hanya satu kali semur hidup. Artinya jika prajurit menjadi duda dan menikah lagi maka tidak perlu mengadakan upacara serupa.
Penyelenggara upacara ini juga hanya berlaku bagi prajurit pria, sedangkan prajurit wanita tidak dapat menyelenggarakan. Akan tetapi, ada pengecualian jika pasangannya juga seorang prajurit. Berikut ini ulasan mengenai sejarah, biaya, dan tata cara pelaksanaan upacara pedang pora.
Sejarah Upacara Pedang Pora
Upacara pedang pora merupakan tradisi militer turun-temurun yang ada di Indonesia. Waktu untuk menyelenggarakan tradisi ini adalah saat perayaan pernikahan prajurit militer. Istilah pedang pora sendiri berasal dari kata ‘pedang pura’ atau gapura pedang. Prajurit militer yang melepas masa lajangnya dengan menikah akan beriringan dengan hunusan pedang yang membentuk sebuah gapura oleh rekan-rekan atau adik angkatan. Sepasang pengantin akan melewatu gapura tersebut untuk berjalan bersama menuju pelaminan.
Pelaksanaan upacara adalah sebagai simbol solidaritas dan persaudaraan antar prajurit militer. Upacara ini juga menandai penerimaan pasangan sang prajurit dalam keluarga besar militer. Karena pada akhirnya nanti, pasangan prajurit tersebut akan tergabung dalam persatuan istri tentara atau bisa singkatannya adalah Persit. Upacara pedang pora sendiri hanya dapat berlangsung sekali dari seluruh rangkaian prosesi pernikahan.
Calon Mempelai Harus Mempersiapkan Dokumen Ini
Faktanya, memang prosesi resepsi pernikahan tentara memiliki banyak prosedur. Begitu juga tanggung jawab setelah menjadi pasangan nantinya. Agar lebih jelas, berikut ini adalah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan sebelum pelaksanaan resepsi dengan tradisi pedang pora.
1. Permohonan izin untuk menikah dan 10 lembar salinan lengkap dengan tanda tangan dari atasan di satuan masing-masing misalnya Komandan Batalyon (Danyon).
2. Surat pernyataan kesanggupan calon mempelai wanita beserta tanda tangan bermaterai.
3. Surat pernyataan persetujuan dari pihak orang tua atau wali calon istri yang bertandatangan.
4. Surat keterangan yang menyatakan belum menikah, dengan ketrangan mengetahui oleh pemerintah desa dan KUA (Kantor Urusan Agama).
5. Surat keterangan menetap dari orangtua pihak calon istri dan suami.
6. Surat bentuk sampul D, yang mana tempat mengurusnya adalah di Kodim (Komando Distrik Militer) dan Koramil (Komando Rayon Militer) di wilayah calon istri berdomisili, Tujuannya adalah ke Komandan Kodim, Pasi Intel (Perwira Seksi Intelijen), PasiTer (Perwira Seksi Teritorial dan Danramil (Komandan Rayon militer).
7. Dokumen N 1 yaitu dokumen yang berisi keterangan akan menikah, bertandatangan orangtua dan calon pengantin wanita.
8. Dokumen N 2, yaitu pernyataan yang berupa asal usul calon pengantin wanita dan orangtuanya.
9. Dokumen N 4, yaitu surat keterangan tentang calon pengantin wanita.
10. Surat pernyataan calon suami dan calon istri.
11. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari pihak calon pengantin wanita dan orangtuanya.
12. Ijazah calon pengantin wanita.
13. Akta kelahiran milik calon suami dan calon istri.
14. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon pengantin wanita dan orang tua.
15. Pas foto calon pengantin pria berukuran 6×9 memakai PDH (Pakaian Dinas Harian) dan Persit tanpa lencana dengan latar biru sebanyak 12 lembar
16. Pas foto calon pengantin wanita berukuran 4×6 dengan pakaian Persit sejumlah lima lembar.
Demikianlah dokumen-dokumen yang harus ada sebagai persiapan untuk melaksanakan pedang pora untuk calon pasangan prajurit TNI. Untuk membuat surat-surat atau persyaratan, memang harus diketahui aparat desa setempat. Tujuannya adalah agar semua dokumen sah dan digunakan sebagaimana mestinya.
Baca juga:
- Peraturan dan Kode Etik Profesi TNI yang Wajib Dipatuhi
- Laksamana Keumalahayati : Sosok Wanita Pemimpin Angkatan Perang
Biaya Pelaksanaan Upacara Pedang Pora
Setiap pernikahan selalu punya biaya yang tidak sedikit, tak terkecuali pernikahan yang menggunakan tradisi pedang pora. Biaya upacaranya tergantung pada biaya pernikahan yang sudah ditetapkan oleh mempelai dan keluarga. Hal itu karena pelaksanaan upacara pedang pora menjadi rangkaian kegiatan pernikahan. Pihak keluargalah yang mengetahui rinciannya secara lengkap.
Upacara pedang pora TNI AD hingga jabatan militer lainnya tentu berbeda, tergantung dengan pangkat yang menjadi amanah prajurit militer itu sendiri. Biaya untuk upacara tentunya bisa memakan biaya yang tidak sedikit, seperti yang selama ini banyak terselenggara. Apabila berkaitan dengan berapa biaya pernikahan dengan prosesi pedang pora maka kaitannya dengan jasa wedding organizer yang digunakan. Di awal pasti ada paket wedding organizer yang bisa turut melibatkan upacara pedang pora.
Tata Cara Pelaksanaan Upacara
Penyelenggaraan tradisi pedang pora mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Orang tua mempelai dapat ikut serta, atau jika memilih tidak ikut serta pun tidak masalah.
a. Orang Tua Tidak Ikut Serta
Jika orang tua mempelai tidak ikut serta maka terdapat 12 tahap pelaksanaan upacara pedang pora:
- Pertama-tama, pasukan yang bertugas saat upacara memasuki tempat upacara
- Pengantin disertai kedua orang tua memasuki tempat pelaksanaan upacara
- Inspektur upacara memasuki tempat pelaksanaan upacara
- Laporan komandan pasukan pedang pora kepada inspektur upacara
- Sepasang mempelai memasuki gapura pedang pora
- Pernyataan dari sang inspektur upacara
- Prosesi pemberian tanda kehormatan kepada mempelai
- Mempelai pengantin berjalan menuju pelaminan bersama inspektur upacara yang mengiringi
- Komandan pasukan memberikan laporan kepada inspektur upacara
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Sesi foto oleh pasukan pedang pora dengan mempelai
- Upacara pedang pora telah selesai
Tata cara yang baru Anda lihat ini merupakan pelaksanaan upacara pedang pora yang tidak mengikutsertakan orang tua. Bagaimana dengan yang mengikutsertakan orang tua?
b. Orang Tua Ikut Serta
Apabila orang tua turut terlibat maka yang memasuki tempat upacara tidak hanya orang tua tetapi juga keluarga inti. Saat memasuki gapura, orang tua dan keluarga inti pun juga turut serta sehingga bukan hanya mempelainya saja.
Setelah inspektur upacara memberi tanda kehormatan kepada mempelai maka prosesi selanjutnya adalah mengantar mempelai ke pelaminan. Yang mengikuti prosesi ini adalah inspektur upacara, orang tua, keluaga inti, dan pasukan pedang pora. Prosesi selanjutnya berlangsung seperti upacara tanpa melibatkan orang tua, yakni dengan foto bersama, laporan oleh komandan pasukan, dan upacara selesai.
Mudah-mudahan informasi yang sudah Anda baca ini berguna bagi Anda yang kelak menyelenggarakan prosesi upacara pedang pora. Upacara yang melibatkan segenap prajurit militer pastinya menjadi pengalaman berharga bagi Anda dan pasangan. Pedang pora merupakan tradisi yang harus tetap lestari agar generasi mendatang kelak tetap dapat menyaksikannya.