Pasukan Garuda atau juga dikenal dengan Kontingen Garuda merupakan sebuah pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pada dasarnya memiliki tugas utama sebagai pasukan perdamaian di negara lain.
Indonesia turut mengirim pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1957.
Pasukan Garuda penting bagi Indonesia karena sudah tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yaitu “ikut serta dalam ketertiban dunia”. Mengingat dulu saat PBB membantu menangani kasus Papua Barat, sehingga sekarang Indonesia juga harus membantu negara-negara lain dalam mencari perdamaian.
Mengenal Sejarah dan Tugas Pasukan Garuda
Pasukan Garuda menjadi pasukan khusus PBB yang sering disebut topi baja biru yang bertugas memantau dan mengawasi proses perdamaian di wilayah pasca konflik.
Pasukan ini mendapat julukan tersebut karena memang mereka menjadi pasukan yang menjaga perdamaian dengan mengangkat senjata, membunuh orang jahat, atau berperang.
Pasukan Garuda bertugas dengan beberapa cara mulai dari membangun rasa percaya diri, dukungan proses pemilu, membantu penegakan hukum, dan pembangunan sosial, serta membantu perekonomian korban.
Sejarah adanya Pasukan Garuda dimulai setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Mendengar hal tersebut, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Arab.
Mereka menetapkan pengakuan de jure menurut hukum internasional mengenai kemerdekaan Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh pada tanggal 18 November 1946.
Baca Juga :
- PENDEKATAN TERITORIAL OLEH PASUKAN GARUDA XXI B
- OPERASI WOYLA : PRESTASI PENUGASAN PERTAMA DAN GUGURNYA OPERATOR KOMANDO
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Abdurrahman Azzam Pasya mengutus Konsul Jenderal Mesir di India, Mohammad Abdul Mun’im untuk menyampaikan pengakuan ini ke Indonesia. Pengakuan ini merupakan pengakuan pertama atas kemerdekaan RI oleh negara asing.
Hubungan antara Indonesia dengan negara-negara Liga Arab berlanjut dengan ditunjuknya HM Rasyidi (Perwakilan RI) di Mesir sebagai Kuasa Usaha yang juga merangkap sebagai misi diplomatik negara-negara Liga Arab.
Hubungan baik yang berkelanjutan tersebut memberikan arti perjuangan di mana Indonesia sewaktu terjadi perdebatan di forum Majelis Umum PBB.
Dewan Keamanan PBB membahas terkait Indonesia-Belanda, di situlah para diplomat Arab dengan gigihnya mendukung Negara Indonesia.
Hal tersebut membuat Presiden Sukarno membalas pembelaan negara-negara Arab dengan mengunjungi Mesir dan Arab Saudi pada tahun 1956 dan Irak pada 1960.
Tahun 1956, Majelis Umum PBB telah memutuskan menarik kembali pasukan Inggris, Prancis, dan Israel dari wilayah Mesir sehingga kesempatan itu membuat Indonesia berani mengirimkan Pasukan Perdamaian PBB ke Mesir untuk pertama kali dengan julukan Konga atau Kontingen Garuda.
Tips Kriteria dan Cara Menjadi Pasukan Garuda
Cara untuk menjadi anggota Pasukan Garuda, Tentara Nasional Indonesia tidak asal mengirim anggotanya saja, melainkan melalui beberapa tahap seleksi, yang meliputi tes pemeriksaan kesehatan umum, tes kesegaran jasmani, tes bahasa inggris, tes mengemudi serta tes komputer.
Serangkaian seleksi tersebut biasanya dilaksanakan secara transparan dan profesional agar dalam pelaksanaannya dapat tercapai dengan maksimal.
Setelah anggota dinyatakan lolos serangkaian tes tadi, maka ia akan mengikuti kegiatan pratugas atau disebut Pre Deployment Training (PDT) selama 30 hari di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan ini dilaksanakan sebagai syarat yang ditetapkan oleh PBB kepada personel yang akan dikirim ke daerah mereka akan diterjunkan. Dalam kurun waktu tersebut, pihak TNI juga mempersiapkan alutsista atau sistem persenjataan yang nantinya digunakan selama menjadi Pasukan Garuda.
Keberhasilan dalam pengiriman Pasukan Garuda menjadi tolak ukur dalam melihat kemampuan militer Indonesia serta sebagai simbol usaha penegakan perdamaian yang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
Selain itu, juga merupakan realisasi dari sistem politik luar negeri Indonesia. Karena setiap kali Indonesia mengirim Pasukan Garuda, mereka juga akan membawa pesan kepada dunia untuk menjaga kedamaian, membantu sesama, dan menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang peduli dengan kedamaian.