Pasmar 2 : Pasukan Marinir TNI Angkatan Laut di Wilayah Tengah Indonesia

Pasmar 2

Militer.id Perlu diketahui jika Pasukan Marinir (Pasmar) terbagi menjadi 3 yaitu Pasmar 1, Pasmar 2 dan juga Pasmar 3. Dimana Pasmar 1 mencakup wilayah barat Indonesia, Pasmar 2 mencakup wilayah tengah Indonesia dan Pasmar 3 mencakup wilayah timur Indonesia. Kali ini akan membahas lebih detail mengenai Pasukan Militer 2, untuk lebih lengkapnya simak uraian dibawah ini.

Pasukan Marinir 2 (Pasmar 2)

Pasukan Marinir 2 merupakan Komando Pelaksana Utama Korps Marinir yang mencakup wilayah tengah Indonesia. Tugas pokok Pasukan Marinir 2 yaitu membina kekuatan dan juga kemampuan serta kesiapsiagaan operasional sebagai pasukan pendarat TNI Angkatan Laut. Tugas pokok lainnya yaitu melakukan operasi pertahanan pantai di pulau-pulau strategis serta operasi tempur lainnya sesuai dengan kebijakan Panglima TNI.

Pasukan Militer 2 ini berdiri berdasarkan Skep Kasal Nomor Skep/08/III/2001 tanggal 12 Maret 2001. Mako Pasukan Marinir 2 berada di Kesatrian Marinir Moekijat Jalan A. Yani Nomor 1A Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Pasukan Marinir 2 diresmikan pada tanggal 22 Maret 2001.

Baca Juga : PASMAR 3: PASUKAN MARINIR TNI ANGKATAN LAUT WILAYAH TIMUR INDONESIA

Kerjasama Pasmar 2 dengan Pemerintah

Sebagai Pasukan Marinir TNI Angkatan Laut yang mencakup wilayah tengah Indonesia bukan berarti Pasmar 2 tidak memperdulikan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayahnya. Beberapa bulan lalu Komandan Pasmar 2 yang bernama Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M baru saja menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam penandatangan tersebut Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diwakili oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Loby Mako Pasukan Marinir 2, Kesatria Marinir Moekijat, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Proses penandatanganan kesepakatan disaksikan oleh pejabat pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, perwakilan TNI/Polri dan juga para asisten Danpasmar 2 maupun para Dankolak Pasukan Militer 2.

Kerjasama yang terjalin antara Pasukan Marinir 2  Korps Marinir dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meliputi bidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, pendidikan, keamanan, pertahanan dan juga penanganan bencana.

Sebelum proses penandatanganan dilakukan, Komandan Pasukan Marinir 2 menyampaikan bahwa Korps Marinir merupakan Satuan Kotama Operasi TNI. Alasannya karena digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas strategis di seluruh tanah air. Serta menjadi pegangan operasi Pasukan Marinir 2 yang berada di wilayah tengah Indonesia dan dikoordinasikan oleh Kogabwilhan II yang bermarkas di Makassar.

Tugas Pasmar 2

Bentuk kerjasama yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) 34 TNI 2004. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa tugas pokok TNI ada 3, yaitu penegakan, menjaga dan juga melindungi. Selain itu, tugas lainnya yaitu melakukan operasi militer perang (OPM) dan operasi militer selain perang (SMSP). Jadi, di dalam operasi militer selain perang ada beberapa poin lainnya, di antaranya membantu pemerintah daerah. Dimana membantu pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas TNI.

Diharapkan kesepakatan bersama yang ditandatangani Pasukan Militer 2 bisa membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah yang dirasakan perlu, salah satunya seperti kondisi saat ini. Oleh karena itu, ribuan prajurit Pasukan Militer 2 yang tersebar di wilayah tengah Indonesia memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Daerah untuk membantu kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian nasional.

Pasukan Militer 2 tidak hanya memiliki kemampuan material saja tetapi juga memiliki kemampuan personel. Markas Pasukan Militer 2 yang berada di Sidoarjo berpotensi bisa membantu sepenuhnya Kabupaten Sidoarjo dalam berbagai hal untuk melaksanakan tugas non militer di daerah tersebut.

Exit mobile version